SELAMAT DATANG di JA'FAR'S BLOG... Semoga Blog Ini Bisa Bermanfa'at Untuk Kita Semua...aamiin.... "ISLAM IS MY LIFE"
Home » » Sejarah pengumpulan Al-Qur'an

Sejarah pengumpulan Al-Qur'an

Sabtu, 24 November 2012 | 0 komentar



BAB I
PENDAHULUAN


Al-Qur’an adalah mukjizat terbesar diberikan Allah kepada Nabi Muhammad SAW. melalui makaikat perantara malaikat Jibril a.s. keberadaan al-Qur’an di tengah-tengah kita merupakan petunjuk bagi kita yang di dalamnya tidak ada keraguan sedikitpun di hati orang-orang beriman. dari setiap ayatnya, setiap kalimatnya bahkan setiap hurufnya adalah firmannya Allah SWT.
Al-Qur’an yang ada di rumah Tuhan kita yang terdiri dari kurang lebih 6666 ayat bukanlah hal yang sedikit. lalu timbul pertanyaan, bagaimana Al-Qur’an yng terdiri dari 6666 ayat itu dapat terkumpul ? secara logis tidak masuk ayat karena pada zaman nabi dan para sahabat terdahulu belum ada alat atau teknologi yang mampu menyimpan atau merekam data dan kita ketahui juga bahwa nabi Muhammad SAW itu buta huruf dan tidak dapat membaca.
Tulisan ini mencoba menjelaskan pertanyaan di atas. semoga tulisan ini dapat menambah wawasan kita dan lebih mencintai kitab suci kita Al-Qur’an.


BAB II
PEMBAHASAN


Di kalangan ulama, terminologi pengumpulan al-Qur’an memiliki dua konotasi : konotasi penghafal al-Qur’an dan konotasi penulisannya secara keseluruhan.

A.    Proses Penghapalan Al-Qur’an
Kedatangan wahyu merupakan sesuatu yang di rindukan Nabi, sehingga, begitu wahyu datang, nabi langsung menghapal, memahami dan menyampaikanknya dengan demikian, Nabi adalh orang pertama kali menghapal Al-Qur’an yang kemudian diikuti oleh para sahabat. sekitar 7 orang sahabat Nabi yang terkenal dengan hapalan Al-Qur’annya. yaitu Abdullah bin Mas’ud, Salim bin Mi’qol, Muadz bin Sabal, Ubai bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Zid bin As-Sakan dan Abu Darda. sedangkan dari kalangan wanitanya adalah ‘Aisyah, Hafsah, Ummu Salah, dan Ummu Wasaqah.

B.     Proses Penulisan Al-Qur’an
  1. Pada Masa Nabi
Pada Masa Nabi Al-Qur’an di tulis secara khusus oleh sekretaris pribadi beliau seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Abban bin Said, Khalid bin Al-Walid, dan muawiyyah bin Abi Sufyan. prosesd penuisannya sangat sederhana, mereka menggunakan alat tulis sederhana berupakan lantara kayu, pelepah kurman, tulang belulang dan batu.
Selain di lakukan oleh sekretaris Nabi, penulisan Al-Qur’an juga di lakukan para sahabat lainnya. sebagaimana yang telah di riwayatkan oleh Muslim yang artinya :



Janganlah kamu menulis sesuatu yang berasal darikut, kecuali Al-Qur’an, barang siaa telah menulis dariku selain Al-Qur’an, hendaklah ia menghapusnya” (H.R. Muslim)
Di antara faktor yang mendorong penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi adalah :
·         Mem-back up Hafalan yang telah di lakukan oleh Nabi dan para sahabatnya

  1. Pada masa Khulafa’ al-Rasyidin
a.      Pada masa Abu Bakar
Pada dasarnya seluruh Al-Qur’an sudh di tulis pada waktu Nabi masih ada dan orang yang pertama kali menyusunnya dalam satu mushaf adalah Abu Bakar Ash Shiddiq. oleh karena itu Abu Abdillah al-Muhasibi berkata dalam kitabnya. faham as-Sunnah penulisan Al-Qur’an bukanlah suatu yang baru. sebab Rasul pernah memerintahkannya. hanya saja saat itu tulisan al-Qur’an berpencar-pencar pada pelepah kurma. batu halus kulit, tulang unta, dan bantalan dari kayu, Abu Bakar kemudian berinisiatif menghimpun semuanya. usaha pengumpulan tulisan Al-Qur’an yang di lakukan Abu Bakar terjadi setelah perang yamamah pada tahun 12 H. Peperangan yang bertuuan menumpas habis para pemurtad yang juga para pengikut musalamah al-Kadzdzab itu telah menjadikan 700 orang sahabat penghapal al-Qur’an syahid, kawatir akan semakin hilangnya para penghapal al-Qur’an, sehingga kelestarian Al-Qur’an juga ikut terancam, Umar datang menemui Kholifah pertama, Abu Bakar agar segera menginstruksikan pengumpulan al-Qur’an dari berbagai sumber baik yang tersimpan di dalam hafalan maupun tulisan.
Zaid bin Tsabit, salah seorang sekretaris Nabi Berdasarkan riwayat Al-Bukhori (Kitab Fadhil al-Qur’an BAB III dan BAB IV : Kitab al-ahkami BAB XXXVII) Mengisahkan bahwa setelah peristiwa berdarah yang menimpa sekitar 700 orang penghafal Al-Qur’an. Zaid di minta bertemu Abu Bakar turut hadir dalam pertemuan itu Umar bin Khattab. Abu Bakar membuka pertemuan itu dengan mengatakan Umar telah mendatangiku dan mengatakan bahwa perang yamamah telah berlangsuung sengit dan meminta sejumlah Qori’ al-Qur’an. aku khawatir hal ini akan meluas kepad para penduduk kalau demikian, akan banyak penghafal al-Qur’an, kemudian Abu Bakar berkata kepada Zaid kau adalah seorang laki-laki masih muda dan pintar, kami tidak menuduh mu  (cacat mental). dahulukan menulis wahyu untuk Rasulullah (sekarang) lacaklah Al-Qur’an bagi Zaid, tugas yang di percayakan khalifah Abu Bakar kepadanya bukan hal yang ringan.
Dalam melaksanakan tugasnya, Zaid menetapkan kriteria yang  ketat untuk setiap ayat yang di kumpulkan, ia tidak menerima ayat yang hanya berdasarkan hafalan, tanpa di dukung tulisan, kehati-hatiannya diriwayatkan Al-Bukhori hingga aku temukan akhir surat at-Tahubah (9) pada tangan Abu Khumaizah al-Anshari, ungkapannya itu tidak menunjukkan bahwa akhir surat At-Taubah (9) itu tidak mutawatir, tetapi lebih menunjukkan bahwa hanya Abu Khumaizah al-Anshari yang menulisnya. Zaid dan para sahabat lainnya juga menghafalnya, tetapi tidak memiliki tulisannya.
Pemahaman Ibnu Hajar tentang Syahidin sedikit berbeda dengan apa yang ditangkap As-Sakhawi (W.643 H) As-Sakhawi memandang bahwa syahidain artinya catatan sahabat tertentu mengenai ayat tertentu, ayat tertentu yang di sodorkan sahabat dapat menerima jika memiliki 2 saksi yang memberikan kesaksian bahwa catatan itu memang di tulis di hadapan Nabi.
Pekerjaan yang di bebankan ke pundak Zain dapat di selesaikan kurang lebih satu tahun, yaitu pada tahun 13 H. di bawah pengawasan Abu Bakar, Umar dan para Tokoh sahabat yang lainnya, tidak syah lagi ketiga tokoh yang di sebut-sebut dalam pengumpulan al-Qur’an pada masa Abu Bakar. yakni Abu Bakar, Umar dan Zaid, mempunyai peranan yang sangat penting Umar yang terkenal terobosan-terobosan jitunya menjadi pencetus ide itu, tentunya punya arti tersendiri, Zaid sudah tentu mendapatkan kehormatan besarkarena ia di percaya menghimpun kitab suci al-Qur’an yang memerlukan kejujuran. ketelitian, Kecermatan, dan Kerja keras. Kholifah Abu Bakar sebagai decision maker menduduki porsi tersendiri tak berlebihan bila Ali bin Abi Thalib memujinya dengan :


Artinya : “Semoga Allah merahmati Abu Bakar ia orang yang pertama kali mengambil keputusan mengumpulkan kitab Allah”
Setelah sempurna, kemudian berdasarkan musyawarah. tulisan Al-Qur’an yang sudah  terkumpul di namakan Mushaf.
Setelah Abu Bakar wafat, Suhuf-suhuf al-Qur’an itu di sampaikan khalifah Umar ketika Umar wafat, Mushaf itu di simpan Hafsah, bukan oleh Utsman bin Affan sebagai Kholifah yang menggantikan Umar. timbul pertanyaan mengapa mushaf itu tidak di serahkan kepada kholifah, setelah Umar ? Umar memberikan kesempatan kepada enam sahabat bermusyawarah memilih salah seorang di antara mereka untuk menjadi Kholifah.
Kalau Umar memberi mushaf yang ada padanya kepad salah seorang di antara enam sahabat itu. ia khawatir hal tersebut diinterpretasikan sebagai dukungan kepada sahabat yang memegang mushaf. pada hal Umar memberikan kebebasan sepenuhnya kepada enam sahabat itu untuk memilih di antara mereka yang layak menjadi kholifah. Ia menyerahkan muskhaf itu kepada khofsoh yang lebih dari layak memegang muskhaf yang sangat bernilai. terleih lagi, ia adalah istri nabi yang sudh menghafal al-Qur’an secara keselurahan.
b.      Pada masa Utsman bin Affan
Penjelasan tradisional berupa Hadits Nabi yang di riwayatkan Al-Bukhori, tentang dasar yang menyebabkan di ambil langkan selanjutnya dlam menetapkan bentuk al-Qur’an menyiratkan bahwa perbedaan-perbedaan serius dlam Qira’at (cara membaca) al-Qur’an terdapat dalam salinan-salinan Al-Qur’an yang ada pada masa Utsman bin Affan di berbagai wilayah.
Satu prinsip yang mereka ikuti dalam menjalankan tugas ini adalah bahwa dalam kasus kesulitan bacaan, dialek Quraisy, suku dari mana Nabi berasal harus di jadikan pilihan. keseluruhan Al-Qur’an di revisi dengan cermat dan dibandingkan dengan suhuf yang berada di tangan Hafshah, serta di kembalikan kepadanya ketika resensi al-Qur’an selesai di garap.
Dengan demikian, suatu naskah otoritotif (absah) Al-Qur’an yang sering juga di sebut mushaf Utsman, telah di tetapkan sejumlah salinannya di but dan di bagikan ke pusat-pusat utama daerah Islam.
Az-Zarqoni mengemukakan pedoman pelaksanaan tugas yang di emban oleh Zaid bin Tsabit sebagai berikut :
a)      Tidak menulis dalam mushaf, kecuali telah di yakini bahwa itu adalah ayat Al-Qur’an, yang di baca Nabi pada pemeriksaan Jibril dn tilawahnya tidak mansukh.
b)      Untuk menjamin ke tujuh huruf turunnya Al-Qur’an di tulis mushaf bebas dari titik dan syakal.
c)      Lafazh yang tidak di baca dengan bermacam-macam bacaan di tulis dengan bentuk unik, sedangkan lafazh yang di baca dengan lebih satu Qira’at di tulis dengan rosm yang berbeda tiap-tiap mushaf.
d)     Berkaitan dengan terjadinya perbedaan mengenal bahasa, di tetapkan bahasa Quraisy yang di gunakan karena Al-Qur’an di turunkan dalam bahasa tersebut.
Sebuah riwayat menjelaskan bahwa perbedaan cara membaca Al-Qur’an ini terlihat pada waktu pertemuan pasukan perang Islam yang datang dari Irak dan Syiria. sementara mereka yang datang dari Syam (Syiria) mengikuti Qira’at Ubal bin Ka’ab.
Mereka yang berasal dari Irak membacanya sesuai dengan Qira’at Ibnu Mas’ud.
Riwayat lain yang di keluarkan dari Abu Qulabah menjelaskan bahwa pada masa Kholifah Utsman, seorang guru mengajarkan Qira’at tokoh tertentu.
Mengenai Jumlah pasti Naskah standar yang di buat dn tempat-tempat pengirimannya, satu salinan di simpan di Madinah dan salinan-salinan lain di kirim di kota-kota Kuffah, Basrah, dan Damaskus, serta mungkin juga ke Mekkah.
Salinan-salinan Al-Qur’an yang ada sebelumnya yakni sebelum adanya resensi Utsman di beritakan telah di Musnahkan, sehingga teks seluruh salinan Al-Qur’an yang akan di buat pada masa-masa selanjutnya di dasarkan pada naskah-naskah standar tersebut.
Utsman memutuskan agar mushaf-mushaf yang beredar adalah mushaf yang memenuhi persyaratan berikut :
1.      Harus terbukti mutawatir, tidak ditulis berdasarkan riwayat ahad
2.      Mengabaikan ayat yang bacaannnya di naskh dan ayat tersebut tidak di yakini di baca kembali dihadapan nabi pada saat-saat terakhir
3.      Kronologi surat dan ayat seperti yang di kenal sekarang ini, berbeda dengan mushaf Abu Bakar yang susunan suratnya berbeda dengan mushaf Utsman.
4.      Sistem penulisan yang digunakan muhsaf mampu mencukupi Qira’at yang berbeda sesuai dengan lafadz-lafadz Al-Qur’an ketika turun.
5.      Semua yang bukan termasuk Al-Qur’an di hilangkan, misalnya yang di tulis di mushaf sebagian shahabat yang mereka juga menulis makna ayat atau penjelasan nasikh-mansukh di dalam mushaf.



BAB III
KESIMPULAN


Dari uraian diatas penulis menyimpulkan bahwa proses pengumpulan Al-Qur’an terbagi menjadi dua yaitu proses penghapalan Al-Qur’an dan penulisan Al-Qur’an.
1.      Proses penghapalan Al-Qur’an pertama kali dimiliki oleh Rasulullah SAW yang selanjutnya juga dihafal oleh sahabat dan sahabiah. mereka telah menghafalkan seluruh al-Qur’an dan membacakannya di hadapan Nabi.
2.      Proses penulisan Al-Qur’an
Pada masa Nabi Penulisan Al-Qur’an ditugaskan khusus kepada sekretaris pribadi beliau. prosesnya menggunakan alat tulis yang sangat sederhana seperti lontasan kayu, pelepah kurma, tulang belulang, dan batu. penulisan ini dilakukan untuk mem-backup hapalan Nabi dan para sahabat karena di khawatirkan mereka lupa dan sebagian mereka sudah wafat.
Pada masa Khulafaur Rasyidin Penulisan Al-Qur’an memiliki perbedaan. pada masa Abu Bakar penulisan Al-Qur’an di lakukan karena Khawatir sirnanya Al-Qur’an dengan syahidnya beberapa penghapal Al-Qur’an pada perang Yamamah. sedangkan pada masa Khalifah “Utsman bin Affan dilakukan karena terjadinya banyak perselisihan di dalam cara membaca Al-Qur’an.
Selain itu pada masa Abu Bakar, Al-Qur’an yang terpencar pada pelepah Kurma, kulit, tulang, batu, dalam bentuk tulisan di kumpulkan.
Sedangkan Utsman melakukkannya dengan menyederhanakan tulisan mushaf pada satu huruf dan tujuh huruf.



DAFTAR PUSTAKA


Muhammad Bin Muhammad Abu Syahbah al-Madkhali li Darasat al-Qur’an al-Karim, Maktabah as-Sunnah Kairo, 1992, hal. 19 – 20
Ibid, hlm. 20
Azanina Al-Qaththan, Mabatits li Alum al-Qur’an mansyarat al-Ashr hadits, ttp. 1973, hal. 21
Abu Syahboh, Op.Cit. hal. 2
Syahbah, OP.Cit. hal. 236. al-Qathtan. Op.Cit. hal. 118


Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan Lupa Join Ya Sob....

Untuk menjalin Silaturahim diniatkan Lillaahi Ta'ala...

Salam Penulis :

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Blog ini sengaja saya buat sebagai salah satu media silaturahim dan agar dapat saling bertukar fikiran (sharing) tentang ilmu yang kita miliki... Apabila terdapat kata-kata yang kasar dan terlihat kurang sopan, Saya minta ma'af yang sebesar-besarnya... semoga bermanfa'at dan kita bisa mengamalkan ilmu yang kita miliki... "Wallaahu A'lam Bish_Shawaab..." وَاَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ