BAB I
PENDAHULUAN
Salah satu unsur penting dari proses
kependidikan adalah pendidik. Di pundak pendidikan terletak tanggung jawab yang
amat besar dalam mengantarkan peserta didik kearah tujuan pendidikan yang di
cita-citakan. Hal ini disebabkan pendidikan merupakan kultural transition yang
bersifat dinamis kearah suatu perubahan secara kontinu, sebagai sasaran vital
bagi membangun kebudayaan dan peradaban umat manusia.
Dalam hal ini, pendidik bertanggung jawab
memenuhi kebutuhan peserta didik, baik spiritual, intelektual, moral, etika,
maupun kebutuhan fisik peserta didik. Karena demikian pentingnya peserta didik
dalam proses pendidikan, selanjutnya dalam makalah ini kami mencoba untuk
memaparkan hal tersebut yang berkaitan dengan hakikat pendidik dalam sudut
pandang pendidikan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pendidik
Dari segi bahasa, pendidik, sebagaimana
dijelaskan oleh WJS. Poerwadarminta adalah orang yang mendidik. Yang berarti
bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik.
Dalam bahasa Inggris dijumpai kata seperti teacher yang berarti guru
atau pengajar dan tutor yang berarti guru pribadi, atau guru yang
mengajar di rumah. Dalam bahasa Arab dijumpai kata ustadz, mudarris,
mu’allim, dan mu’addib. Kata asatidz yang berarti teacher
(guru), professor (gelar akademik). Jenjang dibidang intelektual,
pelatih, penulis, penyair. Adapun kata mudarris berarti teacher (guru),
instructor (pelatih) dan lecturer (dosen). Selanjutnya kata mu’allim
yang juga berarti teacher (guru), instructor (pelatih), trainer
(pemandu). Selanjutnya kata mu’addib berarti educator pendidik
atau teacher in Karonik School (guru dalam lembaga pendidikan
Al-Qur’an). Dengan demikian, kata pendidik secara fungsional menunjukkan kepada
seseorang yang melakukan kegiatan dalam memberikan pengetahuan, keterampilan,
pendidikan, pengalaman, dan sebagainya.
Adapun pengertian pendidik menurut istilah
yang lazim digunakan di masyarakat., diantaranya seperti Ahmad Tafsir,
mengatakan bahwa pendidik dalam Islam, sama dengan teori anak didik.
Selanjutnya ia mengatakan bahwa dalam Islam, orang yang paling bertanggung
jawab tersebut adalah orang tua (ayah-ibu) anak didik, tanggung jawab itu
disebabkan oleh dua hal : pertama, karena kodrat, yaitu karena orang
tua ditakdirkan bertanggung jawab mendidik anaknya, kedua, karena
kepentingan kedua orang tua, yaitu orang tua berkepentingan terhadap kemajuan
perkembangan anaknya.
Guru di sekolah adalah pendidik yang kedua
secara teoritis. Mereka menghadapi hal yang sama dengan yang dihadapi orang tua
dirumah, yaitu masalah kekurangan waktu. Tanggung jawab sekolah sekarang lebih
besar dari pada jaman dahulu karena guru di sekolah harus mengambil alih
sebagian tugas mendidik yang tadinya dilakukan oleh orang tua di rumah.
Menurut Ahmad D. Marimba, pendidik adalah
seseorang yang memikul pertanggung jawaban untuk mendidik, yaitu manusia dewasa
yang karena hak dan kewajibannya bertanggung jawab tentang pendidikan si
terdidik. Secara singkat Ahmad Tafsir mengatakan pendidikan dalam Islam sama
dengan teori Barat, yaitu siapa saja yang bertanggung jawab terhadap
perkembangan anak didik.
B.
Syarat-Syarat
Pendidik Islam
Syarat menjadi pendidik
yang baik adalah sangat penting karena kelancaran dan kesuksesan proses belajar mengajar ditentukan oleh pendidik yang ideal. Diantara syaratnya yaitu :
a.
Segi
jasmani, guru harus berbadan sehat, suaranya sederhana, matanya terang,
terhindar dari penyakit menular. Kesehatan jasmani bagi seorang pendidik sangat mempengaruhi semangat
kerja. Guru yang sakit-sakitan
kerap kali absen dan tentunya akan merugikan anak didik.
b.
Segi
umur, seorang pendidik harus sudah dewasa. Yang
dituju dalam pendidikan adalah kedewasaan anak. Tidaklah mungkin membawa
anak-anak kepada kedewasaannya jika pendidik
sendiri tidak dewasa. Kedewasaan yang diharapkan adalah kedewasaan yang
bersifat jasmani maupun psikis.
c.
Segi
mentalitas, seorang pendidik harus orang yang beragama
serta mampu bertanggung jawab atas kesejahteraan agamanya.
d.
Segi
akhlak, seorang pendidik harus berkesusilaan dan berdedikasi
tinggi, berkelakuan baik dan harus menjadi contoh bagi keadilan, kesucian dan
kesempurnaan.
e.
Segi
kecakapan serta pengetahuan dasar, di
antaranya :
o Guru harus mengenal setiap murid yang dipercayakan kepadanya.
Yaitu mengetahui secara khusus sifat, kebutuhan, minat, pribadi serta aspirasi murid.
o Guru harus memiliki kecakapan memberi bimbingan sesuai dengan
taraf tingkatan perkembangan anak didik.
o Guru harus memiliki dasar pengetahuan yang luas tentang tujuan
pendidikan di Indonesia sesuai tahap-tahap pembangunan.
o Guru harus memiliki pengetahuan yang bulat dan baru mengenai
ilmu yang diajarkan.
o Guru harus mempunyai kecakapan dalam mengajar
dan bijaksana dalam perbuatannya.
o Guru harus mengerti ilmu mendidik
sebaik-baiknya sehingga segala tindakannya dalam mendidik
disesuaikan dengan jiwa anak didik.
Di samping syarat di atas, ada syarat khusus yang harus dipenuhi
seorang pendidik yaitu :
a.
Pendidik
harus mengetahui tujuan pendidikan
yang dianut oleh suatu negaranya. Kalau di Indonesia pendidik harus mengetahui
tujuan pendidikan nasional yang
tertuang di dalam GBHN.
b.
Pendidik harus
mengenal peserta didik.
c.
Pendidik harus
mempunyai prinsip di dalam menggunakan
alat pendidikan. Dan dapat
memilih alat mendidik yang
sesuai dengan situasi tertentu.
d.
Pendidik harus
mempunyai sikap bersedia membantu peserta
didik dalam arti lebih sabar.
e.
Pendidik harus
mengidentifikasikan diri dengan peserta
didik dalam arti mampu
menyesuaikan diri dengan anak didik guna mencapai tujuan pendidikan. Jadi, pendidik harus tetap sebagai pendidik yang berkepribadian dan dapat
menyesuaikan dengan dunia peserta didik.
f.
Pendidik harus mampu
bermasyarakat yang berarti pendidik
harus mempunyai pengetahuan dan ketrampilan yang dapat diterapkan di masyarakat
sehingga baik secara langsung maupun tidak langsung peserta didik akan ikut merasakan manfaatnya.[1][4]
Syaikh Ahmad Ar Rifai mengungkapkan,
bahwa seseorang bisa dianggap sah untuk dijadikan sebagai pendidik dalam
pendidikan Islam apabila memenuhi dua criteria
berikut :
1) Alim yaitu
mengetahui betul tentang segala ajaran dan syariahnya Nabi Muhammad Saw,
sehingga ia akan mampu mentransformasikan ilmu yang komprehenshiv tidak
setengah-setengah.
2) Adil riwayat yaitu
tidak pernah mengerjakan satupun dosa besar
dan mengekalkan dosa kecil, seorang pendidik tidak boleh fasik sebab pendidik
tidak hanya bertugas mentransformasikan ilmu kepada anak dididiknya namun juga
pendidik harus mampu menjadi contoh dan suri tauladan bagi seluruh peserta
didiknya. Di khawatirkan ketika seorang pendidik adalah orang fasik atau orang
bodoh, maka bukan hidayah yang diterima ank didik namun justru
pemahaman-pemahaman yang keliru yang berujung pada kesesatan.
C.
Pendidik Islam dan Interaksi Edukatif
Dalam konteks pendidikan Islam
“pendidik”
sering disebut dengan murabbi, mu’allim, mu’addib, mudarris, dan mursyid.
menurut peristilahan yang dipakai dalam pendidikan
dalam konteks Islam,
Kelima istilah ini mempunyai tempat tersendiri dan mempunyai tugas
masing-masing.
Murabbi
adalah: orang yang
mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi serta mampu mengatur
dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya,
masyarakat dan alam sekitarnya.
Mu’allim
adalah: orang yang
menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya sertamenjelaskan fungsinya dalam
kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya, sekaligus melakukan transfer
ilmu pengetahuan,
internalisasi serta implementasi.
Mu’addib
adalah: orang yang mampu
menyiapkan peserta didik untuk bertanggungjawab dalam membangun peradaban yang
berkualitas di masa depan.
Mudarris
adalah: orang yang memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta
memperbaharui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan, dan berusaha
mencerdaskan peserta didiknya, memberantas kebodohan mereka, serta melatih
keterampilan sesuai dengan bakat , minat dan kemampuannya.
Mursyid adalah: orang yang mampu menjadi model atau sentral identifikasi
diri atau menjadi pusat anutan, teladan dan konsultan bagi peserta
didiknya.
Pendidikan dan
pengajaran adalah salah satu usaha yang bersifat sdar tujuan dengan
sistematis dan terarah pada perubahan tingkah laku menuju kedewasaan anak
didik. Pestalozi mengatakan bahwa makna dan tujuan pendidikan itu adalah hilfe
zur selbsthilfe, astinya adalah pertolongan untuk pertolongan diri.
Interaksi
edukatif dalam pelaksanaanya tidak sepi dari masalah, ketika teori itu sudah
dianggap sempurna atau sesuai teori, namun dalam pelaksanaanya ternyata banyak
menemui kendala diantaranya ketika seorang pendidik dalam proses mengajarnya
telah sesuai dengan teori dan stratergi pembelajarannya namun murid belum mampu
memahami dari pelajaran yang telah diberikan.
Maka untuk
membantu guru dalam membuat paham palajaran terhadap anak didik, ada beberapa
prinsip untuk menuju anak didik yang kreatif dan aktif. Didalam penerapan
prinsip-prinsip ini harus mempertimbangkan akibat kepada anak didik, apabila
prinsip ini tidak dikuasai dengan benar oleh pendidik maka tidak akan terjadi
pengajaran yang kondusif seperti yang telah direncanakan sejak awal.
Prinsip-prinsip itu adalah:
1)
Prinsip Motivasi
Motifasi adalah
membuat anak didik menjadi semangat untuk belajar, motifasi anak didik yang
satu dengan yang lain berbeda sehingga perlu ada variasi didalam memberikan
motifasi. Motifasi ekstrinsik yang bersumber dari luar perlu diberikan oleh
pendidik, salah satunya dengan diberikan hadiah, pujian dan sebagainya,
kemudian pendidik harus mampu mendorong rasa igin tahu, ingin mencoba, mandiri,
dan ingin maju dari dalam anak didik, sehingga anak didik dapat tumbuh dan
berkembang dan berhasil.
2)
Prinsip Berangkat dari Persepsi yang Dimiliki
Setiap anak didik mempunyai latar belakang pengalaman dan pengetahuan yang
berbeda, maka dengan latar belakang itu seorang pendidik harus memperhatikan
bahan apersepsi dari yang dibawa setiap anak didik dari lingkungan kehidupan
mereka, apabila latar belakang itu dapat dikaitkan dengan penjelasan guru, maka
akan memudahkan anak didik dalam menerima pelajaran, memahami pengalaman, dan
dapat memusatkan perhatian anak didik.
3)
Prinsip Mengarah Kepada Titik Pusat Perhatian Tertentu
Pelajaran yang direncanakan dalam suatu bentuk pola akan dapat mengaitkan
bagian yang terpisah dalm suatu pelajaran, pola dapat membantu anak didik dalam
memusatkan suatu masalah yang hendak dipecahkan, merumuskan pertanyaan yang
hendak dijawab dan merumuskan konsep yang hendak ditemukan.
4)
Prinsip Keterpaduan
Penjelasan yang dikaitkan antara satu pokok bahasan dengan pokok bahasan
yang lain dalam mata pelajaran yang berbeda. Misalnya, dalam menjelaskan pokok
bahasan moral dalam mata pelajaran pendidikan Pancasila, guru menghubungkannnya
dengan masalah akhlak dalam mata pelajaran akidah akhlak. Katerpaduan dalam
pembahasan dan peninjauan ini akamn memnbantu dalam memadukan perolehan belajar
dalam kegiatan interaksi edukatif.
5)
Prinsip Pemecahan Masalah yang Dihadapi
Interaksi edukatif dalam kegiatannya perlu menciptakan masalah untuk
dipecahkan anak didik dikelas sebagai proses pembelajaran, ini dikaitkan dengan
indikator kemampuan anak didik terhadap pelajarannya, sehingga anak didik mampu
menyelesaikan masalah yang akan dihadapinya.
6)
Prinsip Mencari, menemukan, dan Mengembangkan Sendiri
Anak didik sebagai individu yang mempunyai potensi mencari dan
mengembangkan dirinya. Anak didik harus diberi ruang yang secukupnya oleh guru
agar dapat mencari, menemukan, dam mengembangkan imfomasi yang ada.
7)
Prinsip Belajar Sambil Bekerja
Prinsip yang dikembangkan dalam konsep belajar secara realistis, atau
belajar sambil bekerja (learning by doing). Belajar sambil melakukan
aktifitas lebih banyak mendatangkan hasil bagi anak didik lebih tahan lama
tersimpan didalam benak anak didik.
Sebuah teori tidak akan mampu tersimpan dengan lama apabila tidak disertai
denagn praktek, praktek akan lebih mudah diingat dalam otak karena suatu
pekerjaan itu sudah pernah dilakukan.
8)
Prinsip Hubungan Sosial
Arti dalam hubungan sosial ini adalah saling bekerja sama dalam proses
belajar, yaitu belajar dalam model kelompok. Belajar bersama merupakan salah
satu cara untuk menggairahkan anak didik dalam menerima pelajaran dari guru,
anak didik yang bersemangat apabila belajar sendiri akan lebih bersemangat
apabila dilibatkan dalam kerja kelompok. Tugas akan lebih mudah dikerjakan,
apabila dikerjakan dengan berkelompok.
9)
Prinsip Perbedaan Individual
Dalam proses pembelajara, guru dihadapkan dengan segala perbedaan yang
berasal dari setiap individu, maka seorang pendidik harus mampu memahami setiap
perbedaan-perbedaan yang muncul dari anak didik. Keberhasilan akan dicapai
dengan sukses apabila pendidik mampu memahami anak didiknya tersebut.
Tahap-Tahap
Interaksi Edukatif
R.D. Conners, mengidentifikasikn tugas mengajar guru yang bersifat
suksesif menjadi tiga tahap. Tahap-tahap tersebut adalah tahap sebelum pangajaaran
(pre-active), tahap pengajaran (inter-active), dan tahap sesudah
pengajaran (post-active).
Dengan tahap-tahap itu maka guru dapat mengikuti uraian sebagai
berikut:
1. Tahap Sebelum
Pengajaran
Tahap ini adalah penyusunan program oleh seorang guru, seperti pelaksanaan
kurikulum, program tahunan, dan perencanaan program pembelajaran. Adapun aspek
yang berkaitan dengan perencanaan program di atas yaitu:
1.
Bekal bawaan anak didik.
2.
Perumusan tujuan pembelajaran.
3.
Pemilihan metode.
4.
pemilihan pengalaman-pengalaman dalam belajar.
5.
Pemilihan bahan dan peralatan belajar.
6.
Mempertimbangkan jumlah dan karakteristik anak didik.
7.
Mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia.
8.
mempertimbangkan pola pengelompokan.
9.
mempertimbangkan prinsip-prinsip belajar.
2.
Tahap Pengajaran
Antara guru dan anak didik disini akan berinteraksi begitu juga anak didik
dengan sesamanya. Dan dengan kelompok. Ini adalah tahap pelaksanaan dari
aspek-aspek yang telah direncanakan, diantaranya dengan pertimbangan sebagai
berikut:
1.
Pengelolaan dan pengendalian kelas.
2.
Penyampaian informasi.
3.
Penggunaan tingkah laku verbal dan nonverbal.
4.
Merangsang tanggapan balik dari anakl didik.
5.
Mempertimbangkan prinsip-prinsip belajar seperti yang
telah dijelaskan di atas.
6.
Meneliti kesulitan-kesulitan dalam belajar.
7.
Mempertimbangkan perbedaan individual.
8.
Mengevaluasi kegiatan dari proses interaksi edukatif.
3.
Tahap Setelah Pelajaran
Pada tahap ini dilaksanakan setelah proses tatap muka antara guru dan anak
didik, diantaranya adalah:
a)
Menilai pekerjan anak didik.
b)
Menilai dari individu seorang guru.
c)
Membuat perencanaan untuk pertemuan berikutnya.
Pendidikan dan
pengajaran adalah salah satu usaha yang bersifat sdar tujuan dengan
sistematis dan terarah pada perubahan tingkah laku menuju kedewasaan anak
didik. Pestalozi mengatakan bahwa makna dan tujuan pendidikan itu adalah hilfe
zur selbsthilfe, astinya adalah pertolongan untuk pertolongan diri.
Interaksi
edukatif dalam pelaksanaanya tidak sepi dari masalah, ketika teori itu sudah
dianggap sempurna atau sesuai teori, namun dalam pelaksanaanya ternyata banyak
menemui kendala diantaranya ketika seorang pendidik dalam proses mengajarnya
telah sesuai dengan teori dan stratergi pembelajarannya namun murid belum mampu
memahami dari pelajaran yang telah diberikan.
Maka untuk membantu
guru dalam membuat paham palajaran terhadap anak didik, ada beberapa prinsip
untuk menuju anak didik yang kreatif dan aktif. Didalam penerapan
prinsip-prinsip ini harus mempertimbangkan akibat kepada anak didik, apabila
prinsip ini tidak dikuasai dengan benar oleh pendidik maka tidak akan terjadi
pengajaran yang kondusif seperti yang telah direncanakan sejak awal.
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan
makalah diatas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa : pendidik
bertanggung jawab memenuhi kebutuhan peserta didik, baik spiritual,
intelektual, moral, etika, maupun kebutuhan fisik peserta didik. Karena
demikian pentingnya peserta didik dalam proses pendidikan, selanjutnya dalam
makalah ini kami mencoba untuk memaparkan hal tersebut yang berkaitan dengan
hakikat pendidik dalam sudut pandang pendidikan Islam.
Adapun pengertian pendidik menurut istilah
yang lazim digunakan di masyarakat., diantaranya seperti Ahmad Tafsir,
mengatakan bahwa pendidik dalam Islam, sama dengan teori anak didik.
Selanjutnya ia mengatakan bahwa dalam Islam, orang yang paling bertanggung
jawab tersebut adalah orang tua (ayah-ibu) anak didik, tanggung jawab itu
disebabkan oleh dua hal : pertama, karena kodrat, yaitu karena orang
tua ditakdirkan bertanggung jawab mendidik anaknya, kedua, karena
kepentingan kedua orang tua, yaitu orang tua berkepentingan terhadap kemajuan
perkembangan anaknya.
Syarat menjadi pendidik
yang baik adalah sangat penting karena kelancaran dan kesuksesan proses belajar mengajar ditentukan oleh pendidik yang ideal. Diantara syaratnya yaitu :
- Segi jasmani
- Segi umur,
- Segi mentalitas
- Segi akhlak,
- Segi kecakapan serta pengetahuan dasar,
Dalam konteks pendidikan Islam
“pendidik”
sering disebut dengan murabbi, mu’allim, mu’addib, mudarris, dan mursyid.
menurut peristilahan yang dipakai dalam pendidikan
dalam konteks Islam,
Kelima istilah ini mempunyai tempat tersendiri dan mempunyai tugas
masing-masing.
DAFTAR PUSTAKA
Zakiah Daradjat, dkk. Ilmu Pendidikan Islam.
Bumi Aksara. Jakarta. 2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar